Motor Anggota TNI Tak Dikembalikan Usai Dirental, Dua Pria Ditangkap

Dua terduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda milik anggota TNI, yang diamankan Polresta Banda Aceh. Senin 28 September 2026 [Dok. Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polisi menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor Honda Scoopy milik seorang anggota TNI di Banda Aceh.

Sementara seorang pria berinisial IM masih dalam pencarian.

Keduanya diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di lokasi berbeda.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Alexon Martianus Pakpahan (40), melapor ke Polresta Banda Aceh.

“Kasus ini dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada 14 September 2026 dengan nomor laporan polisi LP/B/738/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (28/09/2026).

Menurut Dizha, kasus bermula saat sepeda motor Honda Scoopy tahun 2026 warna putih nomor polisi BL 5326 LCF dirental selama satu hari.

Setelah masa sewa berakhir, penyewa meminta perpanjangan satu hari melalui admin tempat rental.

Namun, ketika korban meminta kendaraan dikembalikan pada 16 September 2026 melalui WhatsApp, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Dua Pelaku Diamankan

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan keberadaan MR alias Cek di Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui keterlibatannya dan menyebut FS serta IM sebagai pihak lain yang diduga terlibat.

Polisi kemudian menangkap FS di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. FS juga disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Kedua pria itu diamankan bersama satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi dan dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Dizha mengatakan penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak, melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta mencari keberadaan IM.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(R10)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...