Idi. RU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur, menemukan narkotika jenis sabu yang diduga milik oleh seorang tahanan titipan jaksa berinisial FN.
FN diamankan setelah petugas menemukan satu paket sabu-sabu dalam pemeriksaan pada Kamis, 24 September 2026.
Temuan tersebut langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.
“FN kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, Jumat (25/09/2026).
Ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait masuknya narkotika ke dalam lapas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur AKP Veri Syahputra mengatakan polisi masih mendalami temuan tersebut. Pemeriksaan akan diarahkan pada keterangan FN serta barang bukti yang telah diamankan.
“Kami akan menelusuri dari mana barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dan bagaimana barang itu dapat dibawa hingga ke lingkungan lapas,” ujarnya.(TH05)













