Meulaboh. RU – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh kembali menemukan sejumlah benda terlarang dari kamar warga binaan atau Narapidana (Napi) saat melakukan razia.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Meulaboh, Tendi Kustendi mengatakan, dalam razia gabungan tersebut petugas melakukan penggeledahan fisik dan pemeriksaan benda terlarang di kamar atau blok hunian warga binaan dalam Lapas serta melakukan tes urin terhadap Napi dan petugas Lapas.
“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan benda tajam rakitan, serta kabel-kabel listrik ilegal. Seluruh barang bukti hasil razia kemudian diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan secara berkala,” katanya dikutip Minggu (10/05/2026).
Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang tersebut kata Tendi, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara hasil tes urin dari warga binaan dan petugas Lapas dinyatakan negatif narkoba.(TH05)














