Idi. RU – Sebanyak lima nelayan asal Aceh Timur saat ini sedang menjalani hukuman di Thailand setelah diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Phuket. Mereka ditangkap bersama 14 orang lainnya pada 10 Maret 2026.
“Keseluruhan mereka ditangkap 19 orang, tapi satu di antaranya masih di bawah umur dan sudah dipulangkan saat itu juga. Sedangkan 13 lainnya akan segera dipulangkan ke daerah dalam waktu dekat, sementara lima lainnya masih harus menjalani hukuman,” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, Selasa (15/09/2026).
Ia mengatakan, hingga kini masih terus membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla, terkait proses pemulangan nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak Maret 2026.
Informasi diperoleh, para nelayan tersebut berangkat menggunakan dua boat, yakni Anak Manja dan Jalur Gaza.
Boat Anak Manja membawa 14 orang nelayan. Dari jumlah tersebut, satu orang telah dipulangkan pada awal penangkapan karena masih berusia di bawah umur.
“Sehingga tersisa 13 nelayan yang kini sedang dipersiapkan untuk kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, lima nelayan lainnya berasal dari Boat Jalur Gaza. Hingga saat ini, kelima nelayan tersebut belum dapat dipulangkan. Dirinya masih terus meminta penjelasan serta perkembangan terbaru dari KJRI Songkhla terkait proses yang sedang mereka jalani.
Menurut Haji Uma, setiap perkembangan yang diperoleh juga disampaikan kepada keluarga para nelayan agar mereka mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi anggota keluarganya.
“Informasi yang kita terima dari KJRI Songkhla, 13 nelayan sudah dalam proses untuk dipulangkan dan kemungkinan dalam pekan ini. Untuk tanggal pastinya masih dikoordinasikan dengan Imigrasi Phuket. Begitu sudah ada kepastian, tentu akan segera kita sampaikan kepada keluarga,” ujarnya.
Terkait lima nelayan dari Boat Jalur Gaza Haji Uma mengatakan, pihaknya kembali meminta penjelasan kepada KJRI Songkhla agar status dan perkembangan proses hukum mereka juga dapat diketahui secara jelas.
“Kita ingin mendapatkan informasi yang jelas dan terus membangun komunikasi agar mereka juga mendapat perhatian serta pendampingan,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan KJRI Songkhla, Haji Uma juga telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh terkait dukungan Pemerintah Aceh dalam proses pemulangan para nelayan, termasuk menyangkut kebutuhan pendanaan dan penjemputan.
Sesuai skema yang sedang dipersiapkan, 13 nelayan tersebut direncanakan terlebih dahulu dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, Pemerintah Aceh akan membantu proses kepulangan mereka hingga kembali ke Aceh dan berkumpul bersama keluarga.
“Kita berharap keluarga tetap bersabar. Mari sama-sama berkolaborasi dengan pemerintah agar proses ini berjalan dengan baik. Harapan kita semuanya dapat pulang dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga, termasuk lima nelayan lainnya yang saat ini masih kita komunikasikan dengan KJRI Songkhla,” imbuh Haji Uma.(TH05)













