Meulaboh. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengusulkan penambahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk komunitas nelayan di wilayah itu, karena kuota yang saat ini tersedia sebanyak 176 kiloliter/bulan belum mampu memenuhi kebutuhan nelayan untuk bahan bakar melaut.
“Alokasi 176 KL per bulan tersebut baru memenuhi sekitar 50 persen dari total kebutuhan nelayan di Kabupaten Aceh Barat. Angka ini hanya mampu mengakomodasi sekitar 50 persen dari rekapitulasi kebutuhan rekomendasi yang diterbitkan,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat, Erfan, dikutip Minggu (06/09/2026).
Guna menutupi kekurangan tersebut, kata dia, pihak Pertamina memberi kebijakan dengan mengizinkan tiga SPBU umum untuk melayani rekomendasi BBM nelayan, yaitu SPBU Pasir Pinang, SPBU Kuta Padang, dan SPBU Suak Raya.
Namun, Pertamina tidak menetapkan angka kuota pasti untuk alokasi nelayan di ketiga SPBU umum tersebut.
Erfan menjelaskan, keterbatasan pasokan BBM subsidi ini berdampak langsung pada aktivitas melaut para nelayan, karena para nelayan kerap harus mengantri di SPBU umum untuk mendapatkan BBM.
“Kondisi ini memicu penundaan jadwal melaut hingga 4 sampai 5 hari dari rencana awal,” katanya.
Terkait persoalan ini, Pemkab Aceh Barat sudah mengirimkan surat permohonan penambahan kuota dari DKP Aceh Barat ke Pertamina Pusat dan BPH Migas.
Erfan berharap BPH Migas dan Pertamina dapat memaklumi kondisi di lapangan serta menyetujui penambahan kuota BBM subsidi bagi nelayan Aceh Barat.(TH05)













