APBK-P Disiapkan, Gaji 1.007 PPPK Paruh Waktu Abdya Segera Dibayar

Kepala BPKD Abdya, Mussawir. Sabtu 5 September 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan gaji 1.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk formasi guru dan tenaga kependidikan telah dialokasikan dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut disiapkan untuk pembayaran selama Januari hingga Desember 2026. Namun, pencairannya masih menunggu pembahasan dan penetapan Qanun Perubahan APBK 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya Mussawir mengatakan, paripurna penetapan Qanun Perubahan APBK dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2026.

“Kita sudah menganggarkan dalam APBK Perubahan. Insya Allah tanggal 7 September 2026 dilakukan paripurna penetapan Qanun Perubahan APBK,” kata Mussawir, Sabtu (05/09/2026).

Setelah paripurna, rancangan qanun akan dikirim ke Banda Aceh pada 8-10 September untuk menjalani evaluasi Gubernur Aceh.

Hasil evaluasi selanjutnya ditetapkan Bupati Abdya, disampaikan kepada DPRK Abdya, kemudian memperoleh nomor registrasi qanun dari Pemerintah Aceh.

Mussawir mengatakan, setelah seluruh tahapan tersebut selesai, pembayaran gaji PPPK paruh waktu segera dicairkan.

Ia menegaskan anggarannya telah tersedia dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing dinas.

“Kita sudah menganggarkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan daerah. Ini merupakan komitmen Pak Bupati kepada guru dan tenaga kependidikan,” ucapnya.

Mengenai kabar keterlambatan pembayaran, Mussawir menegaskan hal itu bukan disebabkan ketiadaan anggaran.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyesuaikan regulasi sekaligus menyetarakan besaran honorarium yang sebelumnya bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Karena, sebelumnya sebagian gaji bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bervariasi dan cenderung di bawah standar pemerintah daerah. Maka Pak Bupati mengambil kebijakan untuk menambah alokasi anggaran melalui APBK Perubahan agar pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat diseragamkan sesuai kemampuan dan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, PPPK paruh waktu yang sebelumnya menerima pembayaran melalui BOS akan memperoleh tambahan dari pemerintah daerah.

Jika sekolah belum mampu memenuhi pembayaran secara penuh, kekurangannya akan ditanggung Pemkab Abdya.

“Artinya, pemerintah daerah sudah menganggarkan dan Pak Bupati sudah mengambil kebijakan untuk menambah alokasi anggaran sesuai dengan yang digaji oleh Pemkab. Kekurangan yang tidak sanggup ditutupi Dana BOS ditambah melalui APBK Perubahan,” sebut Mussawir.

Mussawir meminta para PPPK paruh waktu bersabar hingga seluruh proses administrasi dan regulasi rampung.

Ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran.

“Untuk pembayaran, gaji PPPK paruh waktu akan dihitung sejak Januari hingga September 2026. Sementara gaji untuk bulan Oktober, November, dan Desember akan dibayarkan pada bulan berjalan sesuai mekanisme yang telah disiapkan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dengan demikian, Pemkab Abdya memastikan anggaran pembayaran telah disiapkan.

Pencairan tinggal menunggu penyelesaian seluruh tahapan APBK Perubahan 2026.(T08)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...