Banda Aceh. RU – PT Bank Aceh Syariah melakukan penyesuaian susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (02/09/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri seluruh pemegang saham.
Sejumlah agenda strategis perseroan dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk perubahan susunan Direksi.
Salahsatu keputusan yang disepakati pemegang saham yakni memberhentikan dengan hormat Syahrul dari jabatan Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah.
Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian Syahrul selama mengemban amanah tersebut.
Selama masa tugasnya, Syahrul menjadi bagian dari perjalanan serta proses pengembangan Bank Aceh.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah Ilham Novrizal mengatakan seluruh keputusan RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.
Menurut dia, Bank Aceh tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.(R10)













