Banda Aceh. RU – Musyawarah Daerah (Musda) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh menetapkan Aldin NL sebagai ketua untuk periode 2026-2030.
Penetapan dilakukan melalui rapat dewan pimpinan dalam Musda yang berlangsung di Banda Aceh, Senin (31/08/2026).
Mekanisme pemilihan ketua pada periode ini tidak lagi menggunakan sistem one man one vote, melainkan melalui rapat dewan pimpinan.
Sebelumnya, Musda memilih lima anggota dewan pimpinan, yakni Aldin, Muhammad Hamzah, Sulaiman, Muhammad Saman, dan Muhajir Juli.
Kelima anggota tersebut kemudian bermusyawarah dan sepakat menetapkan Aldin NL dari Waspada Aceh sebagai Ketua SMSI Aceh periode 2026-2030.
Keputusan itu disambut tepuk tangan peserta Musda yang terdiri atas perusahaan pers siber anggota SMSI.
Selanjutnya, Aldin bersama dewan pimpinan akan menyusun kepengurusan baru untuk masa kerja empat tahun mendatang.
Ketua Sidang Musda I SMSI Aceh, Muhammad Hamzah, mengatakan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
Laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2022-2026 juga diterima tanpa catatan.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun. Akhirnya terpilih lagi Aldin sebagai Ketua SMSI Aceh,” terang Hamzah.(*)













