Aceh Barat. RU – Perselisihan setelah kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan di Jalan Meulaboh–Kaway XVI, Gampong Pasi Marek, Kabupaten Aceh Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah yang difasilitasi Polsek Kaway XVI.
Pertemuan digelar Jumat (28/08/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Para pihak sepakat memberikan bantuan biaya perbaikan kendaraan serta pengobatan bagi Erna, Ima Elviyana, Fathan Rizky Aditya, dan Adi Irawan.
Mereka juga menyepakati pelaksanaan peusijuk.
Kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi Light Truck Dump BL 8561 VY, Honda Supra Fit BL 3185 EP, Honda Scoopy BL 6560 EAW, serta Toyota Kijang Innova G BL 1243 EY.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kapolsek Kaway XVI IPTU Deva Reynaldi Wirsa mengatakan polisi memfasilitasi dialog agar persoalan pascakecelakaan dapat diselesaikan secara damai.
“Kami memfasilitasi komunikasi dan musyawarah antara para pihak agar persoalan yang muncul dapat dibahas bersama. Dari proses tersebut, para pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Deva.
Hasil kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani seluruh pihak di atas materai.
Mereka juga menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
“Harapan kami, kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi penyelesaian yang baik bagi semua pihak dan situasi tetap aman serta kondusif,” katanya.
Polsek Kaway XVI memastikan proses penyelesaian berlangsung aman dan tertib dengan mengedepankan musyawarah serta kesepakatan bersama.(*)













