Takengon. RU – Kepastian hunian tetap bagi warga Kampung Serempah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, kembali dipertanyakan.
Ratusan massa Forum Masyarakat Ketol (Formasket) mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026, untuk mendesak pemerintah segera memastikan jadwal relokasi warga terdampak bencana.
Massa menilai pemerintah daerah terlalu lama memberikan kepastian kepada warga yang hingga kini masih menempati hunian sementara.
Mereka meminta Bupati Aceh Tengah Haili Yoga tidak lagi sebatas menyampaikan rencana, tetapi memastikan kapan rumah tetap dapat ditempati.
Penanggung jawab aksi, Sutrisno, mengatakan masyarakat sebelumnya telah dijadwalkan bertemu dengan Bupati Haili Yoga. Karena itu, mereka meminta pertemuan tersebut direalisasikan.
“Kami hari ini sudah janji bertemu bupati. Kami butuh kepastian sekarang,” kata Sutrisno seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (21/08/2026).
Menurut dia, warga Kampung Serempah telah cukup lama bertahan di hunian sementara.
Ketidakjelasan mengenai relokasi membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan persoalan pascabencana.
Selain persoalan tempat tinggal, Formasket mempertanyakan bantuan bagi warga terdampak yang disebut belum seluruhnya diterima.
Mereka meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka jenis bantuan yang telah disalurkan maupun yang masih tertunda.
Sutrisno juga menyoroti penanganan bencana yang menurutnya lebih banyak ditampilkan melalui media sosial dibandingkan memastikan hasilnya dirasakan langsung masyarakat.
“Pemerintah daerah kita hanya pencitraan di media sosial. Masalah realisasi jauh dari harapan. Hari ini kami butuh kepastian,” jelasnya.
Massa bahkan mengancam akan bermalam di Gedung DPRK Aceh Tengah jika Bupati Haili Yoga tidak menemui mereka.
“Jika bupati tidak hadir, kami akan bermalam di DPRK ini,” tegas Sutrisno.
Formasket mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera menetapkan jadwal relokasi warga Kampung Serempah serta memastikan pembangunan dan kesiapan hunian tetap.
Bagi warga, persoalan relokasi bukan lagi sebatas rencana atau janji.
Mereka membutuhkan kepastian tempat tinggal setelah bencana memaksa meninggalkan kampung halaman.(BI09)













