Lhoksukon. RU – Warga Bulukat Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, bernama Musfikal (34) dilaporkan meninggal dunia usai boat yang ditumpanginya tenggelam di perairan Dumai, Riau, pada Jumat, 14 Agustus 2026, saat hendak berangkat ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Musfikal ditemukan nelayan dalam kondisi meninggal dunia sekitar empat hari setelah kejadian, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dumai menjalani pemeriksaan dan otopsi.
Menurut keterangan pihak rumah sakit, terdapat dua jenazah yang ditemukan warga di perairan Dumai, masing-masing berasal dari Aceh dan Nusa Tenggara Barat.
Dalam proses pengurusan jenazah Musfikal, keluarga sempat terkendala biaya rumah sakit dan penyediaan peti jenazah yang mencapai Rp 8 juta.
Setelah dilakukan koordinasi, keluarga mengumpulkan bantuan sebesar Rp 5 juta, dan sisanya ditanggung Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma.
“Untuk proses penjemputan dan pemulangan jenazah, keluarga juga membawa ambulans dari Aceh menuju Dumai,” ujar Haji Uma, dikutip Kamis (20/08/2026).
Haji Uma mengatakan pihaknya masih menggali informasi terkait musibah tersebut karena terdapat sejumlah hal yang dinilai belum terungkap, terutama mengenai keberadaan boat dan penumpang lainnya.
“Kematian Musfikal dan satu warga lainnya ini masih menyimpan misteri. Kalau benar boat mereka tumpangi karam, kita perlu mengetahui kemana penumpang lainnya, termasuk nahkoda. Kalau mereka terjatuh ke laut, siapa pemilik bot tersebut dan mengapa tidak ada laporan serta pertanggungjawaban atas kejadian ini,” tutur Haji Uma.
Ia menduga keberangkatan korban menuju Malaysia dilakukan melalui jalur ilegal tanpa dokumen resmi.
Karena itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melalui perwakilan Aceh untuk memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Haji Uma juga meminta pihak terkait di Riau menelusuri dan melacak keberadaan serta identitas boat yang berlayar melalui perairan Dumai pada 14 Agustus 2026.
Langkah tersebut diperlukan untuk menemukan saksi serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proses keberangkatan korban.
“Kasus ini harus ditelusuri secara serius untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Kita perlu mencari saksi, mengetahui pemilik boat dan pihak yang memberangkatkan mereka. Jika memang ada praktik pemberangkatan ilegal, hal tersebut harus diungkap dan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.(TH05)













