Terlibat Penyalahgunaan Etomidate, Abripda RF Dipecat Tidak Hormat

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Selasa 11 Agustus 2026 [Dok. Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polda Aceh memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Abripda RF (31), anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis cartridge atau vape getar mengandung etomidate di Kabupaten Bireuen.

Pemberhentian tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang tertuang dalam Putusan Nomor PUT KKEP/19/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

RF ditangkap saat pengungkapan kasus narkotika di Bireuen pada 25 Juli 2026. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan 142 unit cartridge atau vape getar.

Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara Nomor LAB: 5396/NNF/2026 tertanggal 30 Juli 2026 menyatakan barang bukti tersebut mengandung etomidate yang termasuk Narkotika Golongan II.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Abripda RF telah dijatuhi sanksi PTDH,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam rilisnya, Selasa (11/08/2026).

Selain RF, Polda Aceh menjatuhkan sanksi administratif kepada Ipda FJ terkait pelaksanaan tugas dalam penangkapan pelaku narkotika di Bireuen.

FJ dinilai tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) secara hati-hati sehingga terjadi peluru rekoset yang menewaskan seorang warga.

Korban kemudian diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Subden Pom Bireuen, Pratu Galuh Nugraha.

“Kemudian, Ipda FJ juga dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun,” ujar Joko.

Joko mengatakan Polda Aceh akan memperketat pengawasan terhadap personel.

Pemeriksaan berkala dilakukan melalui tes urine serta pemeriksaan vape yang digunakan anggota.

Mengacu pada arahan Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, ia mengingatkan seluruh personel agar tidak menggunakan ataupun terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk cartridge atau vape getar yang mengandung liquid etomidate.

“Siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas, walaupun ada personel yang terlibat. Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat,” kata Joko.(R10)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...