Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh masih mengkaji penetapan status penanganan bencana hidrometeorologi menjelang berakhirnya masa Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana pada 30 Juli 2026.
Keputusan akan diambil setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan pembahasan mengenai status tersebut telah dilakukan dalam rapat Forkopimda pada 23 Juli 2026.
“Mengenai penetapan status bencana tersebut sebetulnya sempat dibahas dalam rapat Forkopimda (23 Juli 2026),” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (25/07/2026).
Menurut Nurlis, terdapat dua pandangan dalam rapat, yakni melanjutkan status transisi atau memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Masing-masing opsi memiliki konsekuensi terhadap pelaksanaan penanganan di lapangan.
“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensinya masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan.”
Ia menyebut Gubernur memilih mengedepankan keputusan bersama karena penanganan bencana membutuhkan koordinasi seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, media, hingga relawan.
Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam setiap rapat penanganan bencana agar diperoleh gambaran yang menyeluruh.
Dalam rapat Forkopimda, kata Nurlis, Gubernur turut mengusulkan agar kayu gelondongan yang terbawa banjir dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak.
Usulan tersebut mendapat persetujuan peserta rapat setelah mempertimbangkan aspek hukum bersama Kapolda Aceh.
“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personilnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” kata Nurlis.(R10)













