Polres Aceh Tenggara Sita 105 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap

Dua tersangka beserta barang bukti kasus narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Aceh Tenggara. Kamis 23 Juli 2026 [Dok. Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Polres Aceh Tenggara membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan lebih dari 100 gram barang bukti.

Pengungkapan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, menjabat sebagai Kapolres Aceh Tenggara.

Operasi tersebut dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa, 21 Juli 2026 di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam kegiatan itu, petugas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Kedua tersangka berinisial J (26), warga Desa Deleng Kukusen, Kecamatan Lawe Alas, dan S (57), warga Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas.

Dari penggeledahan, polisi menyita 24 bungkus sabu dengan berat bruto 105,14 gram.

Rinciannya, 21 bungkus dengan berat 104,7 gram dan tiga bungkus lainnya seberat 0,44 gram.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), kaca pireks, uang tunai Rp886.000, empat unit telepon genggam, 10 lembar struk transaksi bank, pipet modifikasi, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Informasi yang dihimpun rahasiaumum.com, Kamis (23/07/2026), pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, menegaskan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas jajarannya.

Ia memastikan langkah penindakan akan terus dilakukan terhadap peredaran barang haram yang mengancam masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan masing-masing.(AFW11)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...