Banda Aceh. RU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh kembali memperkuat profesionalisme insan pers melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI yang berlangsung di Banda Aceh, 15–16 Juli 2026.
Sebanyak 36 wartawan dari berbagai media di seluruh Aceh mengikuti uji kompetensi jenjang Muda dan Madya.
Mewakili Gubernur, Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP, mengatakan UKW menjadi instrumen untuk mengukur profesionalisme, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memastikan wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Yang terpenting lagi, wartawan bisa terus memperkuat pilar-pilar demokrasi negeri ini,” kata Husnan saat membacakan pidato tertulis Gubernur Aceh Muzakir Manaf, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (16/07/2026).
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurchalis Basyari, yang mewakili Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir sekaligus menjadi penguji, mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh serta dunia usaha terhadap penyelenggaraan UKW.
“Terima kasih kepada Gubernur Aceh dan mitra kerja PWI dari dunia usaha termasuk perbankan yang telah mendukung program UKW PWI. Kolaborasi yang terbangun ini insya Allah bisa semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat dan sebagai mitra strategis bagi pemerintah maupun dunia usaha,” kata Nurchalis.
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin melaporkan, organisasi tersebut kini memiliki 484 anggota, terdiri atas 330 Anggota Biasa dan 154 Anggota Muda.
Dari jumlah itu, 386 anggota telah dinyatakan kompeten, masing-masing 57 orang jenjang Utama, 91 Madya, dan 238 Muda.
“Insya Allah dengan pelaksanaan UKW Angkatan XXI Tahun 2026 di Banda Aceh, jumlah anggota PWI yang kompeten akan bertambah,” ujar Nasir.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, dunia usaha, perbankan, serta PWI Pusat yang mendukung pelaksanaan UKW.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Pengurus PWI Pusat khususnya Direktur UKW, Dr. Aat Surya Safaat yang telah memberikan berbagai arahan agar kegiatan ini berjalan sesuai aturan,” kata Nasir.
Menurut Nasir, koordinasi panitia dengan pengurus PWI kabupaten/kota di Aceh turut menjadi kunci sukses penyelenggaraan UKW.
UKW Angkatan XXI melibatkan enam penguji, yakni Nurchalis Basyari (PWI Pusat), Rizal Rudi Surya (PWI Sumatera Utara), serta empat penguji dari PWI Aceh: Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.(R10)













