Redelong. RU – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Aceh, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh, rontgen dada, serta optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) melalui fitur Watkesrehab, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dilaksanakan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Program ini bertujuan memperkuat deteksi dini penyakit menular, khususnya tuberkulosis (TBC), sekaligus memastikan hak pelayanan kesehatan bagi pegawai pemasyarakatan dan warga binaan terpenuhi.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai penyakit, baik menular maupun tidak menular.
“Pemeriksaan kesehatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Bener Meriah dan Puskesmas Panteraya, Kecamatan Wih Pesam bersama Tim Nakes Rutan,” jelas Karutan Ari Samanto kepada rahasiaumum.com.
Menurut Ari, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan seluruh penghuni dan petugas rutan guna mencegah penyebaran penyakit serta meningkatkan kualitas kesehatan.
“Selain pemeriksaan penyakit tidak menular, HIV/AIDS juga dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 31 pegawai, tercatat lima orang memiliki kadar asam urat tinggi.
Untuk deteksi tuberkulosis, sebanyak tujuh pegawai menjalani pemeriksaan dahak dan masih menunggu hasil laboratorium.
Sementara itu, tidak ditemukan kasus hepatitis, HIV, maupun sifilis.
Adapun dari 234 warga binaan, sebanyak 21 orang menjalani pemeriksaan dahak dengan hasil yang masih menunggu konfirmasi.
Pemeriksaan juga menemukan tiga kasus hepatitis dan satu kasus HIV, sedangkan sifilis tidak ditemukan.
Selain itu, masih terdapat sekitar 70 warga binaan yang sedang menjalani proses skrining dan pemeriksaan kesehatan yang akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Seluruh hasil pemeriksaan, termasuk data rontgen dada dan status penyakit menular warga binaan, akan diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan melalui fitur Watkesrehab.
Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan pemantauan riwayat kesehatan, pelaporan kepada pemerintah pusat, serta mendukung pengendalian penyakit secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui program ini, setiap narapidana yang menjalani masa pidana diharapkan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyebaran penyakit di dalam rumah tahanan.(BI09)













