Jantho. RU – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar mengamankan ular Piton sepanjang lebih kurang tiga meter di kandang bebek warga Gampong Lamsujen, Kecamatan Lhoong, pada Sabtu 11 Juli 2026.
“Piton tersebut telah memangsa tiga ekor bebek milik Mardhiah (35), sehingga ia melapor kepada petugas Damkar Pos Lhoong untuk dievakuasi,” ungkap Ridwan Jamil, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar dikutip Minggu (12/07/2026).
Ia menyebutkan, ular tersebut pertama kali dilihat oleh Mardhiah, saat mendengar suara bebek ribut. “Ketika di cek, tiba-tiba ia kaget melihat ada ular di dalam kandang bebek miliknya,” terangnya.
Setelah menerima informasi Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Lhoong dengan tiga personil langsung menuju ke rumah Mardhiah. Di lokasi petugas mengamati posisi ular yang berada di dalam kandang.
Setelah mengamati posisi ular dan kondisi aman, petugas langsung mengevakuasi ular tersebut dengan menggunakan stik ular.
Pada pukul 18.58 WIB ular tersebut berhasil ditangkap dan saat ini sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya.(TH05)













