Redelong. RU – Warga di sejumlah desa di Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah mempersoalkan terbitnya surat rekomendasi dukungan terhadap rencana eksplorasi tambang emas oleh PT Elite Rare Mineral, yang dinilai telah memanipulasi sikap warga terkait rencana penambangan emas oleh dua perusahaan di wilayah itu.
Sejumlah aparatur desa mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan surat rekomendasi itu, namun camat mengeluarkan surat rekomendasi seolah-olah masyarakat mendukung keberadaan tambang di Syiah Utama.
“Kami membantah bahwa aparatur desa menyetujui rekomendasi yang dikeluarkan camat. Kami aparatur desa tidak pernah dilibatkan, tiba-tiba surat tersebut sudah terbit,” kata Imam Darmawan, aparatur desa Kutelah Lane dikutip Senin (22/06/2026).
Surat rekomendasi bernomor 610/116/2026 yang diterbitkan pada 13 Mei 2026 yang dipersoalkan ini berisi dukungan terhadap kegiatan eksplorasi emas PT Elite Rare Mineral di empat desa, yakni di Kutelah Lane, Rata Mulie, Gerpa, dan Blang Panu.
Surat tersebut ditandatangani Camat Syiah Utama Sufrayitno bersama dua kepala mukim, yakni Mukim Samar Kilang Muhammad Syah dan Mukim Pantan Senie Iskandar.
Selain ditujukan kepada PT Elite Rare Mineral, surat rekomendasi tersebut turut ditembuskan kepada Bupati Bener Meriah, Ketua DPRK Bener Meriah, dinas perizinan, dinas lingkungan hidup, serta dinas perdagangan.
Bagi warga, persoalan utama bukan hanya pada substansi dukungan terhadap aktivitas pertambangan, melainkan proses yang dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat.
Penolakan terhadap rencana eksplorasi PT Elite Rare Mineral menambah daftar polemik investasi sektor pertambangan di wilayah pedalaman Bener Meriah. Warga kini mempertanyakan dasar penerbitan surat dukungan tersebut serta meminta pemerintah daerah membuka secara transparan proses perizinan dan rencana kegiatan perusahaan di Kecamatan Syiah Utama.
“Sekali lagi kami tegaskan, masyarakat Syiah Utama menolak adanya perusahaan yang akan melakukan penambangan di wilayah kami,” tegas Imam.(TH05)













