ISBI Aceh Buka Penerimaan Mahasiswa Tanpa Batas Usia

Fak Ilmu Budaya
Gedung kuliah Kampus ISBI Aceh di Jantho, Aceh Besar. [Foto: ISBI/Rahasiaumum.com]

Jantho. RU – Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui Jalur Seleksi Mandiri Khusus Tahun Akademik 2026/2027.

Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni hingga 8 Juli 2026 dan dapat diakses secara daring melalui tautan https://bit.ly/mandiri_khusus_isbiaceh_2026.

Berbeda dengan jalur penerimaan mahasiswa pada umumnya, program ini tidak memberlakukan batasan usia bagi para pendaftar.

Kesempatan ini terbuka bagi seniman, budayawan, guru, anggota TNI, Polri, serta berbagai profesi lainnya yang memiliki minat untuk meningkatkan kapasitas akademik di bidang seni dan budaya.

Program ini juga memberikan ruang bagi para pelaku seni dan budaya yang selama ini aktif berkarya di masyarakat untuk memperoleh pendidikan formal di perguruan tinggi.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan panitia, setelah proses pendaftaran ditutup pada 8 Juli 2026, peserta akan mengikuti tahapan wawancara secara daring pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Juli 2026.

Rektor ISBI Aceh, Prof Dr Wildan MPd mengatakan, jalur khusus ini merupakan upaya kampus dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala faktor usia.

“ISBI Aceh memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang selama ini telah mengabdikan diri dalam bidang seni, budaya, pendidikan, maupun pengabdian kepada negara untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Pengalaman dan kompetensi yang mereka miliki merupakan modal penting yang perlu diperkuat melalui pendidikan akademik,” ujar Wildan.

Menurutnya, keberadaan seniman dan budayawan di lingkungan kampus akan memperkaya proses pembelajaran karena mereka membawa pengalaman empiris yang lahir dari praktik kebudayaan di tengah masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan visi ISBI Aceh sebagai pusat pengembangan seni dan budaya berbasis kearifan lokal.

Untuk mengikuti seleksi ini, peserta yang berasal dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, TNI, maupun Polri diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari instansi masing-masing.

Sementara itu, bagi seniman dan budayawan, persyaratan rekomendasi dapat diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Dewan Kesenian Aceh (DKA) kabupaten/kota sesuai domisili peserta.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...