Aceh Tengah. RU – Pasca-serangan anjing yang terkonfirmasi positif rabies terhadap sembilan warga di Kecamatan Silih Nara, beberapa Waktu lalu, Pemerintah Aceh Tengah mempercepat langkah pengendalian penyakit dengan menggencarkan vaksinasi hewan.
Selain itu, Pemkab juga memperketat pengawasan wilayah terdampak, dan meminta dukungan pemerintah pusat untuk mencegah meluasnya penularan.
Kasus yang terjadi pada 7-8 Juni 2026 itu sempat menimbulkan keresahan masyarakat setelah seekor anjing liar menyerang warga di sejumlah kampung di Kecamatan Silih Nara.
Data Dinas Kesehatan Aceh Tengah yang dihimpun rahasiaumum.com, Senin (15/06/2026) mencatat sembilan warga dari Kampung Arul Gele, Bur Ni Bius, Remesen, dan Payu Pelu menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Peternakan dengan nomor registrasi Reg. 110001/RI20501/06/2026 kemudian mengonfirmasi bahwa sampel hewan tersebut positif rabies.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis sesuai standar berupa pencucian luka, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR), serta Serum Anti Rabies (SAR) di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Pemerintah Aceh mengintensifkan langkah pengendalian melalui pendekatan lintas sektor.
Fokus penanganan diarahkan pada percepatan vaksinasi hewan penular rabies, pengendalian sumber penularan, edukasi masyarakat, serta pengawasan di wilayah terdampak guna memutus rantai penyebaran penyakit.(*)














