Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh dan SKK Migas menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.
Revisi tersebut difokuskan pada skema pengolahan gas agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh.
“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengutip hasil pertemuan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (11/06/2026).
Menurut Nurlis, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo dan investasi Mubadala Energy.
Namun, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu diperbaiki agar tidak merugikan Aceh.
Salah satu usulan utama Aceh adalah mengubah skema pengolahan gas dari yang semula menggunakan fasilitas terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) di laut menjadi penyaluran langsung ke darat melalui pipa untuk diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” kata Nurlis.
Menurut dia, pengolahan di darat akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Aceh, termasuk menghidupkan industri pupuk dan petrokimia, memperbesar penyerapan tenaga kerja lokal, serta menciptakan efek berganda bagi sektor usaha lainnya.
“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” ujarnya.
Nurlis menambahkan, usulan serupa pernah diterapkan pada proyek Blok Marsela di Laut Arafura, Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto disebut membenarkan bahwa skema pengolahan di Marsela telah dipindahkan dari laut ke darat.
Terkait rencana konferensi pers mengenai perkembangan Blok Andaman, Mualem memilih menundanya hingga revisi PoD disepakati.
“Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” kata Nurlis.(*)














