Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan UIN Ar-Raniry

Suasana rapat rencana penertiban bangunan liar di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry. Rabu 3 Juni 2026 [Dok. Prokopim Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry pada Sabtu, 6 Juni 2026 mendatang.

Langkah tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mengatasi persoalan lingkungan yang ditimbulkan bangunan ilegal.

Keputusan itu disepakati dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (03/06/2026).

Dalam rapat tersebut, Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan dan mengganggu fungsi saluran air.

“Saya mintakan tidak ada lagi penawaran terkait penertiban yang akan dilaksanakan ini, tidak ada lagi toleransi dikarenakan banyak dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Jalaluddin.

Menurut dia, bangunan yang berdiri di atas drainase menyebabkan kawasan menjadi kumuh, memicu banjir dan genangan saat hujan, serta menghambat aliran air.

Kondisi itu juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh Bachtiar mengatakan penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan gampong terkait.

Penertiban dijadwalkan berlangsung pada Sabtu pukul 09.00 WIB dan diawali dengan apel bersama di halaman Balai Kota Banda Aceh. Dalam struktur tim, Kepala Satpol PP bertindak sebagai pimpinan penertiban, sedangkan Kepala Dinas PUPR menjadi wakil ketua.

Bachtiar juga meminta seluruh persiapan administrasi dan teknis segera dirampungkan, termasuk dukungan personel serta peralatan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) untuk proses pembongkaran dan pembersihan lokasi.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan penertiban tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Camat, keuchik, dan unsur terkait juga diminta kembali menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tim turun ke lapangan.(R015)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...