Banda Aceh. RU – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi istimewa karena merupakan raihan ke-18 kali secara berturut-turut sejak 2008.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama kepada Bupati Nagan Raya Dr. TR Keumangan di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (04/06/2026).
Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas konsistensi menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, prestasi ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi yang kuat dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Mempertahankan opini WTP hingga 18 kali berturut-turut bukanlah hal yang mudah, dan ini membuktikan bahwa komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran tetap terjaga dengan sangat baik,” ujar TRK.
Menurut dia, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Harapan saya, prestasi yang sangat baik ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru, ini harus menjadi standar minimal dalam tata kelola pemerintahan di Nagan Raya. Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja ini, meningkatkan kedisiplinan administrasi, dan memastikan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan ini berjalan dengan baik,” katanya.(*)














