Jantho. RU – Kebakaran melanda gudang penyimpanan peralatan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh di kawasan Ajun Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (19/05/2026).
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan mengalami kerusakan sedang.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 09.39 WIB sebelum tim pemadam segera menuju lokasi.
“Begitu menerima informasi, petugas Pos Damkar Peukan Bada langsung menuju lokasi kejadian karena posisi kebakaran tidak jauh dari pos pemadam. Kami juga mendapat dukungan armada dari Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh,” kata Ridwan Jamil.
Bangunan yang terbakar diketahui merupakan gudang milik Palang Merah Indonesia yang berada di kompleks perkantoran PMI dan berbahan konstruksi kontainer.
Saat kejadian, lokasi dalam kondisi tidak berpenghuni.
Petugas mengerahkan satu unit armada dan tiga personel, serta mendapat bantuan tambahan dari Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh untuk mempercepat proses pemadaman.
“Alhamdulillah proses pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 10.20 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
BPBD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama terkait instalasi listrik dan sumber api.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” pungkas Ridwan Jamil.(IA03)














