Meulaboh. RU – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM menggelar rapat terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di ruang rapat Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, Senin (18/05/2026), usai Gubernur Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) JKA.
Dalam rapat tersebut, Tarmizi mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang dinilai telah menyerap aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan.
“Artinya beliau sangat bijaksana dan mendengar aspirasi rakyat Aceh semuanya, walaupun mungkin tujuan pemerintah bagus tapi karena memang seperti yang saya sampaikan dulu perlu di-clearkan dulu datanya dan disosialisasikan sehingga masyarakat paham,” kata Tarmizi.
Ia menegaskan persoalan data desil JKA hanya dapat diselesaikan melalui pemutakhiran data secara menyeluruh.
Menurutnya, proses tersebut masih berjalan di Aceh Barat meski belum tuntas.
Dikatakan Tarmizi, persoalan Desil ini baru akan selesai jika datanya diperbaiki, datanya dilakukan pemutakhiran dan sejauh ini memang belum ada yang melakukan itu.
“Kami di Aceh Barat sudah melakukan melatih operator dan membuka posko pengaduan, namun sampai dengan deadline yang diberikan baru 50 persen selesai,” ujarnya.(IA03)














