Banda Aceh. RU – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Aceh Utara, Zulhilmi (29), yang terjadi di depan The Pade Hotel, Aceh Besar, Senin, 11 Mei 2026 malam.
Pelaku berinisial IFD (24), warga Dusun Lawas, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, diduga menyerang korban menggunakan benda tumpul berupa kayu sebelum membawa kabur telepon seluler milik korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan korban saat itu sedang bekerja di sebuah proyek bangunan yang juga pernah melibatkan pelaku.
“Korban dan pelaku tidak ada permasalahan pribadi. Namun, karena ketagihan judi online, pelaku melakukan pencurian sebuah alat komunikasi berupa HP milik korban dengan kekerasan menggunakan benda tumpul berupa broti yang dihempaskan kebagian wajah dan sekujur tubuh korban sehingga mengeluarkan darah dan harus dirawat di RSUD Meuraxa,” ujar Kompol Dizha, Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (17/05/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, Syukri M. Yusuf (61), melalui laporan polisi Nomor: LPB/393/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rimueng melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
“Tim Rimueng memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di sebuah rumah di salah satu gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar. Dengan mengatur strategi, tim berhasil melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti berupa telepon selular milik korban, tas selempang berisikan dompet, airpods, charger serta kabel USB milik pelaku,” katanya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya serta menggunakan ponsel korban untuk bermain judi online.
“Handphone milik korban dipergunakan untuk bermain judi online oleh pelaku dan ia mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tambahnya.
Saat ini IFD telah ditahan di Rutan Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.(R015)














