Banda Aceh. RU – Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) meninggalkan beban utang mencapai Rp392 miliar sejak periode 2023 hingga 2025.
Anggota Tim Pansus DPRA, Fuadri, menyampaikan temuan tersebut usai melakukan pertemuan dengan jajaran manajemen dan meninjau langsung sejumlah unit layanan di RSUDZA, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai utang yang cukup signifikan tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola keuangan rumah sakit yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami menemukan adanya beban yang cukup besar. Sejak tahun 2023 hingga 2025, RSUDZA meninggalkan utang sebesar Rp392 miliar,” kata Fuadri dikutip Sabtu (09/05/2026).
Ia merincikan, RSUDZA memiliki pendapatan rutin yang cukup besar, yakni berkisar antara Rp650 miliar hingga Rp800 miliar per tahun, atau sekitar Rp60 miliar setiap bulannya.
Dengan jumlah kas sebesar itu, ia mempertanyakan mengapa utang bisa menumpuk secara signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Kami menilai ada problem manajerial. Berdasarkan keterangan Direktur RSUDZA saat ini, ada kegiatan yang tidak efisien sehingga terjadi pembengkakan dan pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan jumlah penerimaan. Kami minta Inspektorat Aceh segera melakukan audit investigasi menyeluruh untuk mendalami arus kas tersebut,” tegasnya.
Pihaknya khawatir kondisi keuangan tersebut berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat.
Fuadri memperingatkan bahwa utang yang belum teratasi berisiko menyebabkan kelangkaan stok obat-obatan di rumah sakit.
“Kalau kondisi ini dibiarkan, sewaktu-waktu obat bisa tidak tersedia. Bayangkan bagaimana nasib pasien jika layanan dasar terganggu karena masalah manajemen keuangan,” tambahnya.
Selain masalah finansial, tim Pansus juga menyoroti penumpukan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ia menemukan pasien harus menunggu hingga 2-3 hari sebelum mendapatkan ruang rawat inap, padahal secara aturan batas maksimal di IGD hanya 6 jam.
Selain itu, Fuadri mengungkapkan adanya ketimpangan prioritas, di mana fasilitas krusial seperti AC sentral di ruang rawat inap Kelas 3 sudah rusak selama lima tahun, namun pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk hal yang tidak mendesak.
“Di kelas 3, keluarga pasien terpaksa membawa kipas angin sendiri karena AC sentral rusak bertahun-tahun. Tapi anehnya, di tahun 2025 ada pembelian videotron senilai miliaran rupiah yang dipasang di pinggir jalan. Pasien tidak butuh videotron, mereka butuh kenyamanan dan pelayanan yang baik,” ujarnya.
DPRA mendesak manajemen RSUDZA dan Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah taktis dalam satu hingga dua tahun ke depan guna menutupi kebocoran anggaran dan melunasi utang tersebut.
“Bisa dikatakan kondisi RSUDZA saat ini sedang dalam perawatan medis atau sedang sakit. Semua pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan periode 2023-2025 harus diperiksa,” pungkasnya.(TH05)














