Marzuki Ali Basyah: Aksi Damai Dijamin, Anarkis Akan Ditindak

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah saat meninjau lokasi perusakan pada aksi Senin 4 Mei 2026 yang lalu, di komplek kantor Gubernur. Rabu 6 Mei 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Usai aksi massa di Kantor Gubernur Aceh, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung sejumlah titik kerusakan akibat aksi, Senin 4 Mei 2026 yang lalu, serta memantau rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku, Rabu (06/05/2026).

Marzuki menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun tetap memiliki batasan hukum.

“Unjukrasa tak dilarang. Namun merusak asset negara itu melanggar hukum,” kata Kapolda Marzuki.

Ia juga meminta dilakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga membiayai aksi tersebut.

“Aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat itu dibolehkan dan dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut ada batasnya. Jika sudah menjurus ke tindakan anarkis dan merusak fasilitas publik, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Kapolda juga menyoroti aksi penurunan bendera merah putih yang disebut sebagai pemicu awal ketegangan serta sejumlah perusakan fasilitas di lokasi kejadian.

Ia memastikan seluruh temuan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

“Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu perusakan-perusakan pagar dan beberapa tempat lain juga kita tangani,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Setiap pelanggaran hukum yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(R015)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...