Banda Aceh. RU – Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan reses Anggota Komisi III DPR RI, Dapil Aceh I, H.T. Ibrahim, di Aula Kejati Aceh, Selasa (05/05/2026).
Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi bersama jajaran menyambut langsung kedatangan tersebut yang menjadi bagian agenda reses untuk menyerap aspirasi serta melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Dalam kesempatan itu, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap institusi kejaksaan.
Ia juga memaparkan capaian kinerja, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan integritas dalam setiap penanganan perkara,” ujar Yudi Triadi.
Ia turut menyampaikan sejumlah tantangan di lapangan serta berharap adanya dukungan legislatif untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya kejaksaan di daerah.
Sementara itu, H.T. Ibrahim mengapresiasi sambutan yang diberikan dan menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi serta kendala dari mitra kerja, khususnya kejaksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan pengaduan masyarakat terhadap Kajati, para kepala kejaksaan negeri, maupun jaksa di Aceh terkait dugaan ketidakprofesionalan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator positif terhadap kinerja serta integritas jajaran Kejaksaan di Aceh.(R015)














