Nagan Raya. RU – Dalam rangka membahas penegakan hukum serta penerapan KUHP dan KUHAP baru, Anggota Komisi III DPR RI H. T. Ibrahim, melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Nagan Raya, Rabu (06/05/2025).
Agenda tersebut difokuskan pada peninjauan kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan regulasi terbaru sekaligus menyerap aspirasi dan masukan terkait pelaksanaannya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujar Benny Bathara.
Ia juga menekankan perlunya pemahaman yang baik terhadap KUHP dan KUHAP baru agar penerapannya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi forum diskusi antara legislatif dan kepolisian terkait berbagai tantangan di lapangan, mulai dari penanganan perkara, perlindungan hak masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Melalui kunjungan ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah Polres Nagan Raya semakin optimal serta selaras dengan perkembangan regulasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)














