Blangpidie.RU – Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku tidak mendapatkan layanan kesehatan gratis saat mengurus rujukan berobat ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan.
Dugaan sementara, penyebab persoalan tersebut berasal dari ketidaktepatan data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meskipun hidup dalam kondisi ketidakmampuan ekonomi, warga tersebut tercatat dalam kategori desil 8 dan 9, yang umumnya tidak lagi masuk prioritas penerima bantuan sosial.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman pun menyoroti persoalan akurasi data yang berdampak pada terhentinya layanan kesehatan bagi warga.
“Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada persoalan serius dalam akurasi data DTKS. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan justru terlewat,” kata Sardiman, Selasa (05/05/2026).
Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pembenahan data secara menyeluruh.
“Saya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap data DTKS agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran,” ujarnya.(TH05)














