Banda Aceh. RU – Sinergi pengelolaan pengaduan masyarakat diperkuat melalui pertemuan antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Selasa (05/05/2026).
Kepala Diskominfotik Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan audiensi tersebut bertujuan meningkatkan kolaborasi dalam penanganan laporan layanan publik.
“Kita ada dua kanal pengaduan yaitu Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum). Saleum ini menampung pengaduan masyarakat berkaitan dengan 22 OPD yang berhubungan langsung masyarakat,” kata Zubir.
Ia juga mengapresiasi masukan dari Ombudsman dalam memperkuat sistem pengaduan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai Diskominfotik responsif dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Selama ini Diskominfotik selalu responsif menindak lanjuti laporan-laporan warga terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan meningkatkan koordinasi kedua pihak dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik di Banda Aceh.(R015)














