Banda Aceh.RU – Ombudsman Perwakilan Aceh menemukan banyak masalah di RSUD dr Zainoel Abidin yang merugikan pasien karena rendahnya kualitas layanan rumah sakit tersebut.
Sejumlah temuan ini diungkapkan Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 30 April 2026, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman meninjau sejumlah layanan strategis, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, poliklinik, hingga layanan farmasi, termasuk sistem antrean dan alur pelayanan pasien.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengatakan hasil pengawasan menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi,terutama pada layanan farmasi.
Selain itu, tim juga mencatat adanya kendala pada sarana dan prasarana, seperti lift yang tidak berfungsi sehingga menyulitkan mobilitas pasien, pendingin ruangan (AC) yang tidak optimal di beberapa kamar, serta kebocoran di ruang perawatan.
“Temuan ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Dian dikutip Jumat (01/05/2026).
Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi sistem pelayanan maupun fasilitas pendukung, agar layanan kesehatan dapat berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman Aceh juga membuka layanan PVL On The Spot di lingkungan rumah sakit, agar pasien dan keluarga pasien bisa menyampaikan pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.
Ombudsman menegaskan akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, serta mendorong pihak rumah sakit untuk responsif terhadap setiap temuan.
“RSUDZA merupakan rumah sakit rujukan terakhir di Aceh, sehingga kualitas layanan harus berkualitas,” kata Dian.(TH05)














