Blangpidie. RU – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Mulya Arfan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, mengatakan penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 875.1/311.
Ia menjelaskan, Mulya Arfan menggantikan pejabat sebelumnya, Jamaluddin, dengan masa penugasan terhitung sejak 24 April 2025 hingga 24 Juli 2026.
Selain menjalankan peran sebagai Plt Kadisdukcapil, Mulya Arfan juga tetap mengemban jabatan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya.
“Semoga Pak Mulya dapat menjalankan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan kepada masyarakat Abdya,” ujar Nur Afni.
Mulya Arfan membenarkan penunjukan tersebut dan menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan.
“Ya, benar, saya ditunjuk sebagai Plt pada Disdukcapil Abdya. Insya Allah kita akan menjalankan tugas ini dengan baik,” kata Mulya.(T018)














