Pertamina EP Rantau Gagalkan Pencurian Minyak, Lima Pelaku Diamankan

Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah (APD biru) memberikan penjelasan terkait penangkapan ilegal tapping dan rarang bukti hasil pencurian minyak mentah, di Desa Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Selasa 28 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – PT Pertamina EP Rantau Field yang berada di bawah Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 menggagalkan aksi pencurian minyak mentah di wilayah operasionalnya, Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku beserta barang bukti.

Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan aparat serta dukungan warga.

“Kami mengapresiasi sinergi petugas keamanan bersama TNI dan kepolisian dalam menggagalkan aksi ini.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi positif,” ujar Tomi, Selasa (28/04/2026).

Barang bukti yang disita meliputi satu unit truk colt diesel, satu set rangkaian tapping, tiga meter pipa galvanis, 350 meter selang nilon berdiameter satu inci, 53 drum kosong, serta 365 liter minyak mentah.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan jalur pipa yang sedang beroperasi. Minyak dialirkan ke kendaraan yang telah disiapkan melalui metode tapping.

“Modus para pelaku yaitu memanfaatkan situasi jalur pipa minyak yang sedang melakukan pemompaan dari PEP Rantau Field menuju PEP Pangkalan Susu, dengan cara melakukan tapping dan mengalirkan minyak ke kendaraan yang telah mereka siapkan,” kata Tomi.

Perusahaan menegaskan akan terus memperkuat pengamanan wilayah operasi melalui kerja sama dengan aparat dan masyarakat.

Aksi pencurian minyak dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan serta lingkungan sekitar.

Pertamina juga mengimbau warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa maupun fasilitas operasi migas.

Komitmen pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara yang berstatus Barang Milik Negara sekaligus Objek Vital Nasional, serta mendukung ketahanan energi melalui kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi.(S011)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...