Kutacane. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mematangkan persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II tahun 2026 yang akan diikuti 116 desa.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi di ruang Oproom Sekretariat Daerah Aceh Tenggara, Senin (27/04/2026), guna menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry mengatakan, pilkades menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan profesional.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” kata Salim.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menjamin tidak ada biaya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga prinsip keadilan sekaligus mencegah praktik pungutan dalam proses demokrasi tingkat desa.
“Tidak ada satu rupiah pun biaya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten berharap seluruh tahapan pilkades berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan penuh masyarakat serta penyelenggara di tingkat desa.(AFW016)














