Pemkab Abdya Evaluasi dan Matangkan Strategi KLA Tahun 2026

Suasana Rakor Gugus Tugas KLA tahun 2026 sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Abdya. Selasa 21 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (21/04/2026).

Kegiatan berlangsung di aula Bapperida dan dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Amrizal.

Rakor diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas KLA.

Forum ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak sekaligus meningkatkan capaian penilaian KLA.

Dalam sambutannya, Amrizal menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

Ia menekankan keterlibatan aktif seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Harus ada kerja sama semua lini dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak ini, sehingga kita bisa mencapai nilai yang lebih optimal dalam penilaian KLA,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, menyebut rakor menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan strategi ke depan.

Pembahasan mencakup progres pemenuhan indikator serta penguatan kelembagaan gugus tugas di tingkat daerah.

“Melalui rakor ini, kita melakukan evaluasi capaian KLA dengan meninjau sejauh mana progres Kabupaten Abdya dalam memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan. Termasuk penguatan kelembagaan gugus tugas KLA di tingkat daerah,” jelasnya.

Ia menilai penguatan struktur organisasi penting agar pelaksanaan program lebih efektif dan terkoordinasi.

Sinergi lintas sektor, kata dia, perlu terus didorong karena pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Komitmen bersama adalah kunci utama untuk memastikan anak-anak di Abdya tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendukung, serta hak-haknya terlindungi secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Julisna, memaparkan klaster penilaian KLA yang meliputi hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

“Setiap klaster memiliki indikator yang harus dipenuhi dengan data dukung yang valid. Oleh karena itu, koordinasi dan keseriusan dari setiap OPD sangat dibutuhkan dalam melengkapi seluruh komponen penilaian,” paparnya.

Ia menambahkan evaluasi tidak sekadar administratif, melainkan mencerminkan kondisi riil pemenuhan hak anak di daerah.

Melalui rakor ini, DPMP4 berharap status predikat KLA Abdya meningkat serta upaya perlindungan anak berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.(T018)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...