Pemkab Abdya Evaluasi dan Matangkan Strategi KLA Tahun 2026

Suasana Rakor Gugus Tugas KLA tahun 2026 sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak di Kabupaten Abdya. Selasa 21 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (21/04/2026).

Kegiatan berlangsung di aula Bapperida dan dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Amrizal.

Rakor diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam gugus tugas KLA.

Forum ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak sekaligus meningkatkan capaian penilaian KLA.

Dalam sambutannya, Amrizal menegaskan keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

Ia menekankan keterlibatan aktif seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Harus ada kerja sama semua lini dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak ini, sehingga kita bisa mencapai nilai yang lebih optimal dalam penilaian KLA,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, menyebut rakor menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan strategi ke depan.

Pembahasan mencakup progres pemenuhan indikator serta penguatan kelembagaan gugus tugas di tingkat daerah.

“Melalui rakor ini, kita melakukan evaluasi capaian KLA dengan meninjau sejauh mana progres Kabupaten Abdya dalam memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan. Termasuk penguatan kelembagaan gugus tugas KLA di tingkat daerah,” jelasnya.

Ia menilai penguatan struktur organisasi penting agar pelaksanaan program lebih efektif dan terkoordinasi.

Sinergi lintas sektor, kata dia, perlu terus didorong karena pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Komitmen bersama adalah kunci utama untuk memastikan anak-anak di Abdya tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendukung, serta hak-haknya terlindungi secara optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Julisna, memaparkan klaster penilaian KLA yang meliputi hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

“Setiap klaster memiliki indikator yang harus dipenuhi dengan data dukung yang valid. Oleh karena itu, koordinasi dan keseriusan dari setiap OPD sangat dibutuhkan dalam melengkapi seluruh komponen penilaian,” paparnya.

Ia menambahkan evaluasi tidak sekadar administratif, melainkan mencerminkan kondisi riil pemenuhan hak anak di daerah.

Melalui rakor ini, DPMP4 berharap status predikat KLA Abdya meningkat serta upaya perlindungan anak berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan.(T018)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...