Polisi Serahkan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM ke Jaksa

Joko Krisdiyanto
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Dari sejumlah berkas kasus tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21), dan tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” tambahnya.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...