Polisi Serahkan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM ke Jaksa

Joko Krisdiyanto
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto. [Foto Dok : Polda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Dari sejumlah berkas kasus tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21), dan tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” tambahnya.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...