Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Aceh Besar Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Pejabat Inspektorat
Dua terdakwa korupsi SPPD Fiktif Inspektorat Aceh Besar. [Foto: Dok Kejari Aceh Besar]

Jantho. RU – Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar dituntut pidana penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif periode 2020 hingga Mei 2025.

Kedua terdakwa yakni Zia Ul Azmi dan Jony Marwan. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Zaki Bunaiya, dalam sidang yang dipimpin majelis hakim ketua Fauzi, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (21/04/2026).

Jaksa menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 huruf a dan c KUHP.

“Menuntut masing-masing terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan, serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujar jaksa.

Selain pidana badan, terdakwa Zia Ul Azmi dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 256 juta yang telah dikembalikan seluruhnya. 

Sementara Jony Marwan dikenakan uang pengganti sebesar Rp 147 juta, dengan Rp 145 juta di antaranya telah disita dari BPKD Aceh Besar dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian negara.

Dalam dakwaan disebutkan, kedua terdakwa diduga menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas dengan menerbitkan serta menggunakan surat perintah tugas yang tidak pernah dilaksanakan.

Nama-nama pegawai dicantumkan dalam dokumen untuk pencairan dana SPPD, meski perjalanan dinas tersebut tidak dilakukan.

Perbuatan tersebut berdasarkan hasil penyidikan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 404.078.950.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...