Aceh Besar. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggelar program siaran edukatif “Jaksa Menyapa” di Radio Panglima Polem 104.0 MHz FM, Kota Jantho, Rabu (08/04/2026), untuk menjelaskan peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
“Jaksa Pengacara Negara bertugas mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Besar, Hanita Azrica SH MH.
Ia menambahkan peran JPN bersifat proaktif, termasuk memberikan pendampingan hukum agar kebijakan pemerintah sesuai ketentuan.
Hanita menyebut layanan konsultasi hukum juga terbuka bagi masyarakat secara gratis melalui Instagram atau website HaloJPN.go.id.
Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Haris Akbar SH, menekankan peran preventif JPN untuk mengantisipasi potensi masalah hukum di instansi pemerintahan.
“Dengan adanya pendampingan hukum, potensi kerugian negara dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kebijakan,” ujar Haris.
Program ini menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjaga aset negara dan memberikan akses hukum bagi publik.(*)














