Aceh Besar. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar mencatat jumlah penduduk mencapai 453.070 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar Rahmad Sentosa mengatakan, data tersebut menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga pelayanan publik.
“Data kependudukan ini menjadi rujukan utama dalam berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan publik dan penegakan hukum,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (02/04/2026).
Capaian perekaman KTP elektronik mencapai 98,59 persen atau 311.008 dari 315.449 wajib KTP.
Kepemilikan akta kelahiran juga tinggi, yakni 97,79 persen, sedangkan Kartu Identitas Anak baru 58,02 persen.
Sementara itu, aktivasi Identitas Kependudukan Digital masih rendah, yakni 3,06 persen dari target.
“Ini menjadi perhatian kami untuk terus mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD serta melengkapi dokumen kependudukan lainnya,” kata Rahmad.
Ia menegaskan pentingnya pembaruan data agar layanan publik lebih tepat sasaran serta mengimbau masyarakat segera melengkapi dokumen kependudukan.(*)














