Zaman Akli Minta Kajian Regulasi Terkait Pemanfaatan Pasar Manggeng

Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli meninjau pasar rakyat Manggeng. Sabtu 14 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T018]

Blangpidie. RU – Lapak penjualan ikan di Pasar Rakyat Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang rampung dibangun pada 2019 hingga kini belum difungsikan dan mulai mengalami kerusakan.

Camat Manggeng, Ridhawiyardi, menyebut fasilitas tersebut belum ditempati pedagang.

Akibat tidak digunakan, sejumlah bagian atap bocor, sementara dinding dipenuhi lumut akibat rembesan air.

“Sangat disayangkan, bangunan semegah ini dibiarkan terbengkalai begitu saja,” ujar Ridha saat mendampingi Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, meninjau lokasi, Sabtu (14/02/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan telah mendorong pedagang ikan agar menempati kios, termasuk menawarkan pembebasan sewa selama setahun.

Namun, belum ada pihak yang bersedia pindah.

Menurut Ridha, alasan yang disampaikan beragam, mulai dari kekhawatiran terkait pengelolaan limbah hingga pertimbangan lokasi yang dinilai kurang strategis sehingga sulit dijangkau pembeli.

Berdasarkan catatan, pembangunan Pasar Rakyat Manggeng selesai pada 2019 melalui dua sumber pendanaan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) APBK 2019 sebesar Rp 1,7 miliar menyediakan 20 kios, sedangkan dana TP APBN tipe D senilai Rp 3,6 miliar menambah sembilan kios, satu kios ATM, serta 96 meja los.

Selain lapak ikan, sejumlah gerai lain di kompleks tersebut juga belum terisi.

Sebagai langkah solusi, Ridha mengusulkan kemungkinan alih fungsi sebagian bangunan apabila pedagang tetap enggan menempati, dengan catatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menambahkan, beberapa unit kemungkinan perlu pembongkaran sekat agar ruang lebih luas dan menarik calon penyewa.

Zaman Akli meminta camat mempelajari regulasi secara cermat dan berdiskusi dengan tokoh masyarakat agar rencana tersebut tidak menimbulkan salah tafsir.

“Silahkan usulkan, tapi nanti juga harus dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat. Sertakan dokumen sesuai aturan, lalu sampaikan ke pimpinan (Bupati). Kita melihat bangunan itu sudah banyak yang rusak, jadi mesti segera difungsikan,” ujar Zaman Akli.(T018)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...