Lhokseumawe. RU – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasyah, Munawir, menilai rencana pengawasan media sosial oleh Pemerintah Aceh sebagai kebijakan problematis yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi di Aceh.
“Rencana pengawasan media sosial oleh Pemerintah Aceh adalah langkah yang sangat problematis dan berpotensi membuka pintu pada praktik pembungkaman suara publik,” kata Munawir dikutip Senin (02/02/2026).
Ia menegaskan, dalam sistem demokrasi, pengawasan yang dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, transparan, dan akuntabel justru berisiko menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mempersempit ruang kebebasan berpendapat yang selama ini dijamin dalam negara demokratis.
Ia menilai, rencana pengawasan media sosial lebih mencerminkan kecurigaan negara terhadap rakyatnya sendiri, ketimbang upaya membangun ruang digital yang sehat.
Padahal, kritik publik seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial yang dapat memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
“Jika pembatasan media sosial benar-benar diterapkan, Aceh berisiko mengalami kemunduran demokrasi karena rakyat tidak lagi bebas menyampaikan pendapat, kritik, maupun laporan terkait persoalan publik,” ujarnya.
Munawir juga mengingatkan, pembatasan ruang digital berpotensi melemahkan transparansi pemerintahan.
Media sosial selama ini menjadi sarana masyarakat mengungkap ketidakadilan, lambannya pelayanan publik, hingga isu-isu sensitif yang kerap luput dari perhatian pemerintah.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat membungkam kelompok marjinal yang selama ini terbantu oleh media sosial untuk menyuarakan persoalan mereka.
Dampak lainnya adalah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah, karena setiap bentuk pengawasan akan dipersepsikan sebagai upaya pembatasan, bukan perlindungan.
“Pembatasan media sosial hanya akan membawa Aceh ke ruang publik yang sunyi, di mana rakyat takut bersuara dan pemerintah merasa paling benar,” kata Munawir.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak memilih pendekatan pengawasan yang represif, melainkan memperkuat literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar dan hoaks secara mandiri.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berbasis kasus, bukan dengan mengontrol seluruh ruang digital.
Munawir juga mendorong Pemerintah Aceh membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil sebelum merumuskan kebijakan yang menyangkut kebebasan publik, serta fokus memperbaiki layanan publik yang kerap menjadi pemicu kritik di media sosial.
“Pemerintah seharusnya belajar bahwa mendengarkan suara rakyat jauh lebih baik daripada mencoba mengendalikannya. Ruang digital bukan musuh yang harus diawasi, melainkan ruang demokrasi yang harus dijaga,” pungkasnya.(TH05)














