Pemkab Nagan Raya Wajibkan PMKS Beli TBS Sawit Warga

TR Keumangan
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Pemkab Nagan Raya)

Sukamakmue. RU – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, mewajibkan seluruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di daerah itu membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya tegaskan, PMKS wajib membeli TBS kelapa sawit masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada alasan dan tidak ada dalih,” kata Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, dalam pertemuan resmi dengan para pimpinan PMKS di ruang kerja Bupati Nagan Raya, Rabu (28/01/2026).

Ia mengingatkan agar PMKS tidak bermain-main dengan harga sawit, karena harga TBS menyangkut hajat hidup petani, stabilitas ekonomi masyarakat, dan perekonomian daerah.

Menurutnya, kehadiran PMKS di Nagan Raya harus memberikan dampak ekonomi yang positif, bukan justru menekan dan merugikan masyarakat.

“PMKS harus menjadi mitra yang baik bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah. Kehadirannya harus membawa kesejahteraan, bukan keresahan, harus menguatkan ekonomi rakyat, bukan melemahkan ,” katanya menambahkan.

Menurutnya, penegasan ini perlu disampaikan karena masih ditemukan permainan harga dengan dalih-dalih tertentu yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan ragu dan tidak akan kompromi untuk menutup serta mencabut izin usaha PMKS jika terbukti melanggar ketentuan harga,”pungkasnya.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...