Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu

narkotika nagan
Sejumlah barang bukti yang ditemukan dari salah satu pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Jumat (16/01/2026). (Foto: Humas Polres Nagan Raya)

Sukamakmue. RU – Personel Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, menangkap dua orang pria pemilik 81 paket narkotika jenis sabu dalam penangkapan terpisah.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan secara profesional,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra dikutip Sabtu (17/01/2026).

Ada pun tersangka yang saat ini telah dilakukan penahanan tersebut diantaranya berinisial S (30) warga Desa Puloe Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, serta G (37) warga Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Iptu Very Syahputra mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Nagan Raya, dilakukan setelah polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku laki-laki berinisial S (30), warga warga Desa Puloe Ie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya yang ditangkap di depan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 62 paket narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam bungkusan permen berbagai merek dengan total berat bruto ± 28,16 gram, beserta sejumlah barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G (37) warga Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Petugas yang melakukan pengembangan dan bergerak ke Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur dan menangkap pelaku G di rumahnya dengan disaksikan oleh aparatur desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 (sembilan belas) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan ± 375,11 gram, dua unit timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai jutaan rupiah, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Dari dua pengungkapan tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan berjumlah 81 paket dengan berat keseluruhan ± 403,27 gram,” katanya.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...