Pidana Kerja Sosial Diterapkan di Aceh, Dorong Keadilan Restoratif

Sekda M. Nasir, bersama Kajati Yudi Triadi, menunjukkan nota kesepakatan tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Ruang Rapat Sekda Aceh. Selasa 9 Desember 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (09/12/2025).

Penandatanganan dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur, serta dihadiri Kajati Aceh Yudi Triadi, Wakajati Y. Erry Pudyanto Marwantono, jajaran SKPA, dan para asisten Sekda.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh bupati dan wali kota serta kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Sejumlah daerah hadir langsung, sementara wilayah lain mengikuti prosesi melalui Zoom.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, kesepakatan ini dinyatakan sebagai langkah memperkuat sistem hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.

Pidana kerja sosial akan mengarahkan pelaku menjalani hukuman mendidik dan produktif, mulai dari kegiatan kebersihan lingkungan hingga rehabilitasi fasilitas publik.

“Bentuk pemidanaan alternatif ini diyakini memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Sekda membacakan sambutan Gubernur.

Pendekatan tersebut dinilai relevan dengan kondisi Aceh yang menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

Pelibatan pelaku dalam pemulihan lingkungan disebut dapat memperkuat ketahanan sosial dan ekologis.

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kejati atas kerja sama yang telah terbangun dan berharap kolaborasi ini melahirkan praktik hukum yang lebih humanis serta selaras dengan kearifan lokal.(R015)

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...