Pidana Kerja Sosial Diterapkan di Aceh, Dorong Keadilan Restoratif

Sekda M. Nasir, bersama Kajati Yudi Triadi, menunjukkan nota kesepakatan tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Ruang Rapat Sekda Aceh. Selasa 9 Desember 2025. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa (09/12/2025).

Penandatanganan dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur, serta dihadiri Kajati Aceh Yudi Triadi, Wakajati Y. Erry Pudyanto Marwantono, jajaran SKPA, dan para asisten Sekda.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh bupati dan wali kota serta kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Sejumlah daerah hadir langsung, sementara wilayah lain mengikuti prosesi melalui Zoom.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, kesepakatan ini dinyatakan sebagai langkah memperkuat sistem hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.

Pidana kerja sosial akan mengarahkan pelaku menjalani hukuman mendidik dan produktif, mulai dari kegiatan kebersihan lingkungan hingga rehabilitasi fasilitas publik.

“Bentuk pemidanaan alternatif ini diyakini memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Sekda membacakan sambutan Gubernur.

Pendekatan tersebut dinilai relevan dengan kondisi Aceh yang menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

Pelibatan pelaku dalam pemulihan lingkungan disebut dapat memperkuat ketahanan sosial dan ekologis.

Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Kejati atas kerja sama yang telah terbangun dan berharap kolaborasi ini melahirkan praktik hukum yang lebih humanis serta selaras dengan kearifan lokal.(R015)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...