Kualasimpang. RU – Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon menilai manajemen PT PD Pati tidak menghargai pemerintah setelah tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forkopimda bersama FSPPP-SPSI di DPRK Aceh Tamiang, Kamis (07/05/2026).
RDP yang digelar dalam rangka Hari Buruh Sedunia itu membahas tuntutan serikat pekerja terkait dugaan belum dibayarkannya pesangon karyawan yang telah pensiun.
“Atas ketidak hadiran Pimpinan PT PD Pati yang terkesan tidak mengindahkan undangan kemari, Perusahaan ini kita anggap tidak menghargai pemerintah,” ujar Fadlon.
Ia menyebut sikap perusahaan tersebut sudah lama menjadi perhatian Forkopimda, serikat pekerja, dan kalangan buruh di daerah itu.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi turut menanggapi persoalan tersebut dengan nada satir, namun berharap ada penyelesaian tegas.
“Mudah -mudahan nantinya bisa selesai ketika ditangani Polres. Kalau selama ini kan masih menggunakan obat dosis rendah. Jadi nanti akan kita tambahi dosis lagi untuk mereka,” ucapnya yang disambut tepuk tangan peserta.
Ketua PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang Tedi Irawan meminta pemerintah memberikan sanksi terhadap perusahaan.
“Kalau solusi sebenarnya ada. tergantung mau atau tidaknya pemerintah untuk melaksanakannya,” katanya.
Ia juga mengusulkan opsi pengambilalihan pengelolaan perusahaan apabila pelanggaran terus terjadi di Kebun Pantai Kiara.(S011)














