Izin BPRS Gayo Dicabut, LPS Siapkan Rp25 Miliar untuk Bayar Dana Nasabah

Yusron
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M Yusron. (Foto: Dok LPS)

Banda Aceh. RU – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar, untuk pembayaran dana nasabah pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda, yang telah dicabut izin usahanya sejak Selasa 9 September 2025 lalu.

“Totalnya ada sekitar Rp29 miliar simpanan di BPRS Gayo, saat ini yang sudah dinyatakan sebagai SLB itu Rp25,96 miliar. Ada sekitar Rp3,6 miliar yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS,” kata Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M Yusron, dikutip Jumat (17/10/2025).

Menurut Yusron, Proses pembayaran jaminan nasabah tahap I telah dilakukan sejak (16/9/2025) atau lima hari pasca izin usaha BPRS Gayo dicabut.

“Hal tersebut tidak terlepas dari upaya LPS untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi,” ujarnya.

Yusron mengatakan, hingga saat ini tim dari LPS masih bekerja melakukan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo.

Kepada masyarakat khususnya nasabah BPRS Gayo, diharap tetap tenang menunggu hasil penetapan simpanan oleh pihak LPS.

“Jadi ditunggu, karena masanya juga masih cukup panjang yaitu sampai dengan 90 hari kerja sejak bank tersebut dicabut izin usahanya,” jelasnya.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...