Rakyat Aceh Menggugat Desak Lapangan Blang Padang Dikembalikan

Rakyat Aceh Menggugat Desak Lapangan Blang Padang Dikembalikan
  • Terkait Beberapa Aset yang di Klaim TNI AD

Banda Aceh. RU – Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Rakyat Aceh Menggugat (RAM), melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Aceh, Senin (07/07/2025).

Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil itu melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap isu krusial terkait klaim beberapa aset Aceh oleh TNI AD yang terjadi belakangan ini.

Beberapanya adalah Lapangan Blang Padang, kolam renang Tirta Raya, dan Bioskop Gajah, di Banda Aceh yang saat ini dikuasai dan dikelola oleh pihak TNI AD dalam hal ini Kodam IM.

“Sudah puluhan tahun pihak TNI AD dalam hal ini Kodam Iskandar Muda menguasai dan mengelola beberapa aset tersebut untuk kepentingan mereka,” ujar Yulindawati selaku Koordinator Aksi.

Menurutnya, aset-aset yang sudah dikuasai selama bertahun-tahun tersebut harus segera dikembalikan dan menjadi aset milik Aceh, bukan menjadi milik negara dan dikuasasi sepihak oleh TNI.

“Ini harus dipertegas bahwa seluruh aset Aceh harus kembali ke Aceh, tidak boleh dikuasai oleh TNI. Karena TNI adalah penjaga bukan penguasa dan kami berharap kepada pemerintah untuk bisa menerima ini,” imbuhnya.

Yulindawati melanjutkan, pihaknya juga menolak upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan yang membangun sejumlah batalyon baru di Aceh.

Ia menyatakan, bahwa penambahan batalyon di Aceh murni sebuah pelanggaran terhadap butir-butir perjanjian MoU Helsinki, di mana dalam kesepakatan damai antara GAM dan Pemerintah RI itu jelas dicantumkan bahwa jumlah personel TNI organik yang boleh ditempatkan di Aceh adalah 14.700 personel.

“Sementara yang sudah ada data hari ini 18 ribu. Bahkan dengan lahirnya batalyon-batalyon, maka akan bertambah jumlah TNI,” sebutnya.

Yulindawati menanyakan apa urgensi pemerintah menambah batalyon di Aceh, padahal Aceh sudah dalam kondisi damai. Katanya, penambahan batalyon hanya akan membuat masyarakat kembali mengenang luka lama.

Sebagai informasi, massa demo ini dihadang oleh pihak kepolisian, agar tidak masuk dalam pekarangan kantor Gubernur Aceh. Akhirnya, mereka hanya bisa menyampaikan aspirasi dari depan gerbang, dan mengakibatkan lalu lintas di Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh terganggu.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...