Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Dan Amankan 2 Tersangka

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Dan Amankan 2 Tersangka

Idi RU – Kepolisan Resor (Polres) Aceh Timur kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis sabu, pada Rabu (23/04/2025) di Kecamatan Peureulak. Dalam peristiwa tersebut, anggota Polres Aceh Timur menangkap 2 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh personil Satresnarkoba Polres Aceh Timur tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Peureulak.

“Pelaku berinisial MU (38) dan HA (48) keduanya warga Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur diamankan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur setelah adanya informasi bahwa di Kecamatan tersebut telah terjadi peredaran Narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.

Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu, 1 unit handphone (HP) dan 1 unit Sepeda Motor.

“Selain kedua tersangka, Polisi turut mengamankan Barang 1 bungkusan kemasan teh Cina merk Quanyinwang warna emas berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1.030 gram, 1 unit handphone Android dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 5549 DBL,” jelas AKBP Irwan Kurniadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat Enam Tahun dan paling lama 20 Tahun.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...